Rabu, 19 Agustus 2020

Mewujudkan SDM Unggul

Saat ini, kompetensi siswa di Indonesia sangat rendah. Lemahnya karakter, kurangnya minat baca, kreativitas rendah, dan berpikir tekstual. Belum mencapai standar pendidikan yang diinginkan. Hal tersebut membuat pemerintah semakin gencar dalam menyiapkan SDM yang unggul. Unggul dalam akademik, karakter, maupun kreativitas. Tujuannya untuk meningkatkan mutu pendidikan. 

Untuk mewujudkan SDM Indonesia yang unggul, kunci keberhasilan utamanya adalah guru. Guru mempunyai posisi yang sangat sentral dan strategis dalam keberhasilan peserta didik. Kualitas guru yang baik akan meningkatkan kualitas SDM yang baik. Tentunya guru harus di bawah pengawasan kepala sekolah dan pengawas sekolah. 

Guru sebagai kunci keberhasilan, dituntut untuk memiliki kompetensi. Sesuai UU Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen pasal 10 ayat (1), ada empat kompetensi guru yang harus dipenuhi yaitu kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi profesional dan kompetensi sosial. 

Guru yang memiliki kompetensi yang baik dan profesional, tidak hanya memberikan pengetahuan akademik, terlebih harus memberikan teladan yang baik bagi peserta didik. Tujuannya agar menciptakan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang kuat dan berkarakter yang baik sesuai cita-cita yang tertuang dalam kurikulum 2013.

Saat ini, pemerintah mememiliki program untuk meningkatkan kompetensi guru dan harus di manfaatkan dengan sebaik-baiknya. Diantaranya: KKG, MGMP dan PKP. KKG harus efektif, MGMP harus dikembangkan, dan PKP harus terus berjalan. Tujuan akhir adalah peningkatan kompetensi guru dan melahirkan kualitas peserta didik yang unggul dan menjadi Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia seutuhnya.

Untuk menciptakan SDM yang unggul, guru sebagai pengajar, penjagaja gawang, fasilitator, katalisator dan penghubung di sekolah, harus selalu diberikan pelatihan-pelatihan. Guru merupakan ujung tombak peningkatan proses pembelajaran di kelas yang akan berujung pada peningkatan mutu pendidikan. 

Kompetensi guru tidak akan meningkat tanpa pelatihan dan perubahan dari diri sendiri. Guru harus aktif mengaktualisasikan diri. Mengembangkan proses pembelajaran agar lebih kreatif dan inovatif, melakukan tindakan reflektif, menguasai metode Higher Order Thinking Skills (HOTS), dan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dengan baik. Agar menjadi guru profesional dan memiliki kompetensi yang baik. 

Selain itu, pemerintah harus memfasilitasi dan memberikan pelatihan kepada guru secara berkesinambungan bukan hanya sekedar program. Program tanpa pelaksanaan yang terencana dengan matang, mustahil berhasil. Bagaikan pohon tanpa pupuk yang bagus tak akan menghasilkan bunga yang indah dan buah yang nikmat. Wallahu a'lam bish-showab.

Semoga bermanfaat..

 

12102019

Tidak ada komentar:

Posting Komentar